JAKARTA - DPR yakin pemerintah siap menghadapi tekanan dari beberapa negara asing atas eksekusi mati terpidana narkoba tahap ketiga mendatang.Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap‰Û? berpendapat, pemerintah harus siap menghadapi adanya tekanan negara asing tersebut."Saya yakin pemerintah siap," kata Mulfachri saat dihubungi wartawan, Selasa (10/5/2016).Sebab menurut Mulfachri, pemerintah mampu menghadapi tekanan negara asing pada eksekusi mati sebelumnya. "Soalnya ini menyangkut kedaulatan hukum Indonesia. Harus dipahami," tuturnya.Lagipula kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, ‰Û?warga negara Indonesia ada pula yang berurusan dengan hukum di negara lain. Bahkan tak sedikit yang divonis hukuman mati."Ya pemerintah berupaya semaksimal mungkin tapi tetap keputusan hukuman mati tidak bisa kita intervensi, kita harus respek karena ini menyangkut kedaulatan di tiap negara, saya kira itu prinsip yang berlaku universal," ucapnya.Sehingga lanjut dia, eksekusi mati terpidana kasus narkoba tidak melanggar hak asasi manusia (HAM). "Saya kira HAM mana yang dilanggar? Enggak ada HAM yang dilanggar," pungkasnya.
DPR Yakin Pemerintah Tak Terpengaruh Tekanan Asing
JAKARTA - DPR yakin pemerintah siap menghadapi tekanan dari beberapa negara asing atas eksekusi mati terpidana narkoba tahap ketiga mendatang.Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap‰Û? berpendapat, pemerintah harus siap menghadapi adanya tekanan negara asing tersebut."Saya yakin pemerintah siap," kata Mulfachri saat dihubungi wartawan, Selasa (10/5/2016).Sebab menurut Mulfachri, pemerintah mampu menghadapi tekanan negara asing pada eksekusi mati sebelumnya. "Soalnya ini menyangkut kedaulatan hukum Indonesia. Harus dipahami," tuturnya.Lagipula kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, ‰Û?warga negara Indonesia ada pula yang berurusan dengan hukum di negara lain. Bahkan tak sedikit yang divonis hukuman mati."Ya pemerintah berupaya semaksimal mungkin tapi tetap keputusan hukuman mati tidak bisa kita intervensi, kita harus respek karena ini menyangkut kedaulatan di tiap negara, saya kira itu prinsip yang berlaku universal," ucapnya.Sehingga lanjut dia, eksekusi mati terpidana kasus narkoba tidak melanggar hak asasi manusia (HAM). "Saya kira HAM mana yang dilanggar? Enggak ada HAM yang dilanggar," pungkasnya.