DPRD Blitar Protes Penutupan Tempat Karaoke 15 Hari...

Internet Provider by .NeetSilent Network

BLITAR - Keputusan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar menutup tempat hiburan karaoke hanya 15 hari selama bulan puasa membuat gusar ... thumbnail 1 summary

BLITAR - Keputusan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar menutup tempat hiburan karaoke hanya 15 hari selama bulan puasa membuat gusar kalangan legislatif.åÊ Kepala daerah yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar ini dinilai telah mencederai umat Islam.åÊ"Ini sama halnya tidak menghormati umat Islam yang tengah menjalankan ibadah di bulan Ramadhan," ujaråÊ Basuki Rahmad anggota DPRD Kota Blitar dari Partai Keadilan Sejahtera. Seperti yang sudah-sudah Wali Kota Samanhudi melarang operasional karaoke di bulan puasa.BedanyaåÊ kali iniåÊ SE Wali Kota Blitar hanya berlaku mulai 5 Juni-20 Juni 2016. Artinya larangan hanya berlangsung 15 hari. Selebihnya mulai tanggal 21 Juni-6 Juli 2016 karaoke boleh beroperasi lagi. Yakni mulai pukul 21.00 Wib-24.00 Wib. Basuki mendesak Wali Kota mengkaji ulang SE yang terlanjur terbit.åÊåÊ Sebab meski berlangsung malam hari, karaoke yang satu paket dengan para wanita pemandu lagu itu dinilai berpotensi merusak kekhusyukan bulan Ramadhan. "Dan ini merupakan langkah mundur bila dibandingkan kebijakan sebelumnya," tegas Basuki.Protes senada dilontarkan anggota legislatif dari PPP. Nuhan Eko Wahyudi menilai 15 hari terakhir bulan puasa justru sebagai detik detik terpenting bulan ramadhan. Sebab di hari terakhir merupakan momentum Nuzulul Qur‰Ûªan.