Dua Teman Wanita Korban Perkosaan 19 Pria Jadi Tersangka

Internet Provider by .NeetSilent Network

MANADO - Dua teman wanita korban perkosaan 19 pria ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulut. Penetapan keduanya menjadi tersangka... thumbnail 1 summary

MANADO - Dua teman wanita korban perkosaan 19 pria ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulut. Penetapan keduanya menjadi tersangka berdasarkan hasil visum yang dilakukan terhadap saksi dan korban. Karena berdasarkan keterangan dari para saksi dan pelaku saat berada di Gorontalo dan dalam perjalanan pulang mengarah ke tindak adanya penganiayaan."Untuk penetapan tersangka, berdasarkan hasil dari pengakuan korban ini, kedua temannya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam hal kasus penganiayaan," kata Kabid Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik saat diwawancarai sejumlah wartawan di Mapolda Sulut, Selasa (10/5/2016).Dia menambahkan, ditetapkannya status kedua teman perempuan korban berinisial Y dan M karena hal tersebut sudah terbukti dalam penyelidikan yang dilakukan Kepolisian."Sampai saat ini, belum mengarah ke tindak perkosaan dan masih dalam tahap pengembangan. Karena dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi yang dimintai keterangan belum mengarah ke tindak kekerasan seksual," ujar dia.