JAKARTA - Dua partai politik (parpol) pendukung pemerintah, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasdem ‰Û?berbeda sikap mengenai polemik perpanjangan masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Anggota DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu‰Û? menolak ide perpanjangan masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Sementara anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufiqulhadi menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berhak memutuskan masa jabatan Jenderal Polisi Badrodin Haiti mau diperpanjang atau tidak.Masinton Pasaribu meyampaikan kondisi keamanan sekarang relatif kondusif. Maka itu, Jenderal Polisi Badrodin Haiti segera memasuki pensiun jabatannya sebagai Kapolri tidak perlu diperpanjang.Alasan berikutnya, kata dia, regenerasi di tubuh institusi Polri berjalan baik dan normal. Apalagi, lanjutnya, dasar perpanjangan masa jabatan Kapolri belum diatur secara eksplisit dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian."Belum ada alasan mendasar yang bersifat khusus dan mendesak dilakukannya perpanjangan masa jabatan Kapolri saat ini," jelas Masinton di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2016).Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufiqulhadi‰Û? berpendapat, Kapolri harus memiliki visi misi yang sama dengan Jokowi selaku Presiden. Atas dasar itu, Jokowi harus diberi keluasan dalam memilih Kapolri. (Baca: Perpanjang Masa Jabatan Kapolri, Jokowi Diminta Tidak Plin-plan)"Dia boleh memilih perwira yang masih panjang masa aktif dan bisa juga menetapkan Jenderal Badrodin Haiti kembali sebagai Kapolri," ucap Taufiqulhadi.
Dua Partai Pendukung Pemerintah Beda Pendapat Soal Kapolri
JAKARTA - Dua partai politik (parpol) pendukung pemerintah, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasdem ‰Û?berbeda sikap mengenai polemik perpanjangan masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Anggota DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu‰Û? menolak ide perpanjangan masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Sementara anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufiqulhadi menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berhak memutuskan masa jabatan Jenderal Polisi Badrodin Haiti mau diperpanjang atau tidak.Masinton Pasaribu meyampaikan kondisi keamanan sekarang relatif kondusif. Maka itu, Jenderal Polisi Badrodin Haiti segera memasuki pensiun jabatannya sebagai Kapolri tidak perlu diperpanjang.Alasan berikutnya, kata dia, regenerasi di tubuh institusi Polri berjalan baik dan normal. Apalagi, lanjutnya, dasar perpanjangan masa jabatan Kapolri belum diatur secara eksplisit dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian."Belum ada alasan mendasar yang bersifat khusus dan mendesak dilakukannya perpanjangan masa jabatan Kapolri saat ini," jelas Masinton di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2016).Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufiqulhadi‰Û? berpendapat, Kapolri harus memiliki visi misi yang sama dengan Jokowi selaku Presiden. Atas dasar itu, Jokowi harus diberi keluasan dalam memilih Kapolri. (Baca: Perpanjang Masa Jabatan Kapolri, Jokowi Diminta Tidak Plin-plan)"Dia boleh memilih perwira yang masih panjang masa aktif dan bisa juga menetapkan Jenderal Badrodin Haiti kembali sebagai Kapolri," ucap Taufiqulhadi.