BANGKALAN - Kinerja Polres Bangkalan dalam mengungkap kasus penemuan mayat di Desa Benangkah, Kecamatan Burneh yang disinyalir korban pembunuhan itu patut acungi jempol. Pasalnya, dalam waktu sekitar lima jam polisi berhasil mengungkap kasus tersebut.Petugas menangkap dua pelaku pembunuhan saat ingin menghilangkan jejak pada sebuah bengkel yang teletak di Jalan Raya Ketengan. Namun, ketika hendak disergap pelaku berusaha kabur, akhirnya polisi menembak kedua pelaku.Identitas kedua pelaku masing-masing berinisial SS (46) dan S (46) warga Surabaya. Kini, tersangka dijeloskan dalam tahanan mapolres Bangkalan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya."Setelah adanya penemuan mayat di Desa Benangkah, kami langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu sekitar lima jam kami berhasil mengungkap kasus ini," terang Kapolres Bangkalan, AKBP Windiyanto Pratomo, Senin (18/4/2016).Menurut Windiyanto, pihaknya terpaksa menembak kedua pelaku karena berusaha kabur saat hendak ditangkap. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti mobil Kijang Innova nopol L 1536 NE dan kawat baja."Jadi modus dari kasus tersebut adalah pencurian dengan kekerasan. Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP. Adapun ancaman hukumannya penjara seumur hidup," ungkapnya.Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga meringkus seorang penadah berinisial HS (42). Dimana hasil kejahatan dari kedua pelaku diserahkan pada HS. Tersangka HS sendiri akan dijerat dengan pasal 480 KUHP."Adapun ancaman hukuman untuk penadah empat tahun penjara. Kami terus mengembangkan kasus ini," tandas mantan Kapolresta Batu ini.Seperti diketahui, warga digemparkan dengan penemuan mayat di bekas galian C pada Kampung Duko, Desa Benangkah, Kecamatan Burneh, Minggu 17 April 2016. Masyarakat setempat tidak ada yang mengenali korban karena bukan warga sekitar.Selain itu, juga tidak ditemukan tanda pengenal di tubuh korban. Belakangan diketahui korban bernama Priyono (52) warga asal Magetan. Pada tubuh korban ditemukan luka bekas jeratan di lehernya.
Dua Pelaku Pembunuhan Ditembak Aparat
BANGKALAN - Kinerja Polres Bangkalan dalam mengungkap kasus penemuan mayat di Desa Benangkah, Kecamatan Burneh yang disinyalir korban pembunuhan itu patut acungi jempol. Pasalnya, dalam waktu sekitar lima jam polisi berhasil mengungkap kasus tersebut.Petugas menangkap dua pelaku pembunuhan saat ingin menghilangkan jejak pada sebuah bengkel yang teletak di Jalan Raya Ketengan. Namun, ketika hendak disergap pelaku berusaha kabur, akhirnya polisi menembak kedua pelaku.Identitas kedua pelaku masing-masing berinisial SS (46) dan S (46) warga Surabaya. Kini, tersangka dijeloskan dalam tahanan mapolres Bangkalan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya."Setelah adanya penemuan mayat di Desa Benangkah, kami langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu sekitar lima jam kami berhasil mengungkap kasus ini," terang Kapolres Bangkalan, AKBP Windiyanto Pratomo, Senin (18/4/2016).Menurut Windiyanto, pihaknya terpaksa menembak kedua pelaku karena berusaha kabur saat hendak ditangkap. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti mobil Kijang Innova nopol L 1536 NE dan kawat baja."Jadi modus dari kasus tersebut adalah pencurian dengan kekerasan. Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP. Adapun ancaman hukumannya penjara seumur hidup," ungkapnya.Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga meringkus seorang penadah berinisial HS (42). Dimana hasil kejahatan dari kedua pelaku diserahkan pada HS. Tersangka HS sendiri akan dijerat dengan pasal 480 KUHP."Adapun ancaman hukuman untuk penadah empat tahun penjara. Kami terus mengembangkan kasus ini," tandas mantan Kapolresta Batu ini.Seperti diketahui, warga digemparkan dengan penemuan mayat di bekas galian C pada Kampung Duko, Desa Benangkah, Kecamatan Burneh, Minggu 17 April 2016. Masyarakat setempat tidak ada yang mengenali korban karena bukan warga sekitar.Selain itu, juga tidak ditemukan tanda pengenal di tubuh korban. Belakangan diketahui korban bernama Priyono (52) warga asal Magetan. Pada tubuh korban ditemukan luka bekas jeratan di lehernya.