Dua Pelaku Pencuri Anjing di Manado Ditembak Polisi

Internet Provider by .NeetSilent Network

MANADO - Dua pelaku pencuri anjing (Doger) ditembak Tim Resmob Manguni Polda Sulut, Rabu 25 Mei 2016 dini hari. Kedua pelaku yakni, FL... thumbnail 1 summary

MANADO - Dua pelaku pencuri anjing (Doger) ditembak Tim Resmob Manguni Polda Sulut, Rabu 25 Mei 2016 dini hari. Kedua pelaku yakni, FL alias Idel (24), Warga Desa Warembungan Jaga XII Kecamatan Pineleng, Minahasa dan GM alias Epas (22), Warga Pakowa Lingkungan III Kecamatan Wanea, Manado.Kepala Tim Manguni Bravo Iptu Dorman Liow mengatakan, warga menghubungi ada pelaku doger yang beraksi di Minanga Malalayang. Informasi itu direspon dan langsung melakukan pengejaran."Kami dapatkan identitas mereka dan lakukan pengejaran. Keduanya beraksi hanya menggunakan sepeda motor saja," ujar dia di Mapolresta Manado, Rabu 25 Mei 2016.Lanjut dia, saat dilakukan penangkapan di Pakowa Bawah, kedua pelaku sempat melawan dengan menunjukkan senjata tajam (sajam). Tapi setelah mengetahui yang dihadapi polisi, keduanya lalu berusaha melarikan diri."Terpaksa kami lumpuhkan dengan menembak kaki mereka," terang Liow.Dari penangkapan itu, Tim Manguni berhasil mengamankan satu unit motor Honda Beat putih-biru DB 3483 LU. Motor itu yang digunakan untuk mencuri.Juga ikut disita barang bukti lima ekor anjing yang sudah mati bersama potas serta sebilah pisau badik yang sering dipakai untuk menakuti warga apabila kepergok ketika beraksi."Keduanya residivis, bahkan komplotan mereka sempat ada yang tertembak mati karena melawan polisi saat beraksi di Kawangkoan," ujar Liow.Pelaku Epas mengaku, dalam menjalankan aksinya selalu melakukan survei sebelumnya. Setelah itu malamnya beraksi dengan menebar ikan yang sudah dicampuri potas."Anjing yang makan akan mati atau pingsan, kalau masih bergerak kami pukul kepalanya hingga mati dan masukkan ke dalam karung," bebernya.Dia menambahkan, anjing yang berhasil dicuri kemudian dijual dengan harga Rp180-200 ribu perekor. Hasilnya kemudian dibagi rata dengan rekan kerjanya. "Biasanya dapat lima sampai 10 ekor sekali jalan," katanya lagi.Informasi yang dihimpun, Epas adalah residivis kasus pembobolan rumah yang divonis 10 bulan penjara. Dia baru menghirup udara bebas pada tahun 2014 lalu.Idel juga seorang residivis kasus pencurian barang elektronik. Dia mengaku baru sekali ini melakoni pencurian anjing. "Baru kali ini tapi sudah tertangkap," pungkas dia.